Friday, April 7, 2017

Stop Import Offshot/Tunas Kurma ?




Alasan Badan Karantina Pertanian Indonesia mengawasi setiap produk yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang didatangkan atau diimpor dari luar negeri adalah mencegah tersebarnya penyakit/hama baru yang masuk kedalam wilayah Indonesia.

Khusus untuk bibit Kurma yang didatangkan dari luar negeri, proses karantina dilakukan di negara asal (Pre Border). Setelah analisa dari negara asal selesai, maka negara  asal mengeluarkan dokumen yang menyatakan bibit Kurma tersebut sehat dan aman dari penyakit, maka hasilnya dilaporkan kepada Badan Karantina Pertanian Indonesia. Selanjutnya Badan Karantina Indonesia akan mempersiapkan prosedur serta dokumen-dokumen yang diperlukan dan berkoordinasi dengan bea cukai, apabila bibit kurma tersebut telah datang ke Indonesia.

Bibit kurma yang tidak disarankan untuk di import adalah Offshot atau tunas kurma, yaitu kurma anakan yang muncul dari induk kurma, karena lebih beresiko membawa penyakit daripada jenis kultur jaringan. 

Masalah tersebut sempat dipaparkan oleh Prof. Dr. Abdulbasit Oudah Alimam dalam presentasi seminarnya (1st Indonesian Date Palm Summit) yang diundang oleh Indonesian Date Palm Association (IDPA) di Tangerang Indonesia. 

Menurut seorang rekan Muhammad Azis (2017) dalam akun facebooknya mengatakan,  Prof. Dr. Abdulbasit Oudah Alimam telah menyampaikan kepada peserta seminar bahwa impor offshot sangat berpotensi besar membawa masuk berbagai jenis hama baru dan dapat mengancam kurma-kurma di Indonesia.

Jadi bagi para Penggila Kurma, jangan nekat beli offshoot/tunas kurma dari luar negeri ya. Meskipun sudah masuk Karantina luar dan dalam negeri, tetap saja kurma Offshot beresiko berbahaya. Sudah diwanti-wanti ahlinya.

Sumber berita :
Azis, Muhammad, (2017, 7 April) STOP!! import Offshoot/Tunas/SUNU Kurma untuk mencegah masukknya hama baru ke Indonesia. [Facebook.update] diunduh 
dari https://www.facebook.com/groups/192780457719976/1 

No comments:

Post a Comment